Pada hari Selasa (2 Februari 2021) di kantor Dinas Pariwisata Provinsi Sumatera Barat, beberapa OPD Provinsi dan OPD Kabupaten Kota yang terintegrasi dengan zonasi World Heritage “Ombilin Coal Mining Heritage of Sawahlunto (OCMHOS)” mendiskusikan perumusan dokumen Sustainable Tourism sebagai dukungan paska penetapan OCMHOS sebagai warisan dunia.
Kadisparprov Sumbar, Novrial menyampaikan bahwa kita wajib mensyukuri kepercayaan UNESCO memberikan destinasi berkelas dunia kepada Sumatera Barat, sehingga diharapkan semua stakeholder yang berkepentingan dapat bertanggung jawab mendukung OCMHOS ini melalui berbagai program dan kegiatan berupa event-event terkait di wilayah masing- masing.
Disparprov Sumbar sejauh ini telah memperkuat OCMH dalam bentuk penetapan Kawasan Strategis Pengembangan Pariwisata (KSPP) di Rencana Induk Pengembangan Kepariwisataan Provinsi (RIPKP) Sumbar, kemudian mempromosikan dalam video OCMHOS berkonsep pariwisata, dan di tahun 2021 ini ditambah dengan rencana penyusunan dokumen Sustainable Tourism dengan subtansi yang berpedoman kepada buku panduan UNESCO dan Permenpar No. 14 tahun 2016 tentang pedoman destinasi pariwisata berkelanjutan.
Dalam diskusi tersebut juga disampaikan oleh Dinas Kebudayaan Provinsi Sumatera Barat dan diperkuat oleh Kadis Kebudayaan Kota Sawahlunto bahwa dokumen ini merupakan salah satu persyaratan mutlak yang harus ada sesuai rekomendasi dari ICOMOS (16 catatan penting) sebagai tindak lanjut dari pemberian World Herritage ini, yang akan dievaluasi kembali oleh UNESCO pada awal bulan Desember 2021 mendatang.
Ditambahkan oleh Kadis Pariwisata Kota Sawahlunto, dari 16 catatan penting yang menjadi rekomendasi ICOMOS yang wajib dipenuhi oleh Kabupaten/Kota dan Provinsi, juga tidak kalah pentingnya adalah dukungan dari Pusat dalam bentuk regulasi yang jelas mengenai kelembagaan, sharing pembiayaan begitu juga Kabupaten/Kota yang menjadi zonasi dari penghargaan ini. Sawahlunto bukanlah satu-satunya yang menjadi objek dari penghargaan ini, tapi merupakan bagian yang sama dengan 6 Kabupaten/Kota lainnya.
Selanjutnya disampaikan juga secara berurutan oleh Kadis Pariwisata Kota Solok, Kab Solok, Kota Padang, Kab. Padang Pariaman, Kab. Tanah Datar, serta Kota Padang Panjang berbagai kegiatan dan event kepariwisataan tematik di lokasi OCMHOS masing-masing Kabupaten/Kota.
Diakhir rapat, Kadisparprov Sumbar menekankan agar dokumen pendukung ini bisa diselasaikan tepat waktu dengan mencari berbagi referensi ke daerah lain yang bisa dijadikan benchmark bagi pengayaan subtansi dan materinya, kemudian menyatukan berbagai event ini bertajuk CoE (Calender of Event) OCHMOS, dan terakhir upaya mendorong Pusat dalam hal ini Kemendikbud untuk segera membuat kelembagaan dalam bentuk “Badan Pengelola OCMHOS” di Sumatera Barat.
Rilis Disparprov Sumbar