Dunia di goncangkan dengan kabar Taliban telah menguasai kota Kabul di Afghanistan pada tanggal 16 Agustus 2021 lalu. Bagaimana tidak di goncang? Karna hanya dalam tempo se singkat-singkatnya Taliban berhasil menguasai kota Kabul. Sementara tidak sesuai dengan yang disepakati oleh Amerika Serikat dengan Afghanistan untuk perdamaian keduanya, yaitu Amerika akan menarik diri dari Afghanistan pada bulan September atau Oktober 2021. Namun, Taliban sangat cepat mengusai Afghanistan dari waktu yang disepakati keduanya.
Di Indonesia pun sangat hangat diperbincangkan, karna melihat dari segi kedekatan kultural yang kebanyakan warganya islam dan suni. Sehingga dari berbagai kalangan ahli dan politikus menuai perbincangan tentang Taliban. Banyak yang pro dan kontra atas terjadinya kemenangan Taliban di Afghanistan.
Lalu, apa yang berbeda dari Taliban dahulu dengan yang sekarang?
Pada tahun 1996-2021 pada saat Taliban menguasai Afghanistan. Mereka memberlakukan berbagai hukum Islam Ekstrem bagi para warganya. Satu diantaranya terhadap perempuan, mulai dari larangan keluar rumah tanpa muhrimnya, diharuskan mengenakan burqa yang menutupi wajah hingga ujung kaki, dilarang bekerja dan anak perempuan dilarang mengenyam Pendidikan.
Namun menurut Jusuf Kalla selaku Wapres pada periode 2014-2019 yang sempat juga berkomunikasi dengan perwakilan Taliban di kediamannya. Dilansir pada jppn.com JK mengatakan “Adanya larangan terhadap wanita untuk tidak berkerja misalnya mungkin akan berubah. Oleh sebab itu ketika terjadi pengambilan kekuasan relatif berlangsung damai.”
Afghanistan dibawah tangan Taliban saat ini akan fokus pada memperbaiki tatanan negara yang berlandaskan syariat. Serta Taliban akan berjanji melindungi hak-hak perempuan Afghanistan .
Sebagaimana dilansir dalam situs bbc.com “Hak-hak perempuan di Afghanistan akan dihormati dalam kerangka hukum Syariah.” Dipaparkan juru bicara Taliban, Zabihullah Mujahid.
(Fadhlur Rohman Choer, Mahasiswa STEI SEBI)