Lensaparlemen.com-Jakarta, Konteks pembentukan lembaga pembiayaan khusus sektor agro dan maritim akan menjadi daya ungkit untuk meningkatkan produktivitas, efisiensi dan nilai tambah maksimal yang bisa didapatkan oleh setiap lini para pelaku dalam ekosistem bisnis ini.
Ada tiga hal yang menjadi isu utama untuk kita pikirkan jalan keluarnya. Permasalahan pertama adalah database. Ini adalah problem mendasar yang harus diselesaikan. Database petani, siklus tanam dan panen, sebaran produksi, dan lain-lain, tidak ada data sentral yang bisa diandalkan. Dalam masa modern dan kekinian, seharusnya ada data sentral yang valid, dalam bentuk data numerik dalam bentuk database deskriptif, maupun dalam bentuk data spasial atau data keruangan dalam bentuk GIS.
Isu yang kedua adalah isu skala ekonomi para petani dan/atau nelayan.
Para petani yang tidak memiliki lahan minimal 1 ha, maka proses produksi yang akan dijalankan, tidak mememuhi standar keekonomian yang ideal.
Reformasi agragria yang menjadi jawabannya. UU Pokok Agraria, sesuai dengan UU Nomor 5 tahun 1960 perlu dirombak dan lebih berpihak kepada para petani.
Terakhir, adalah masalah penjaminan. Dalam konteks pembiayaan, alat ukur pertama yang harus termitigasi dengan baik adalah keamanan penyaluran pinjaman. Atas problem ini, diperlukan sebuah jalan tengah, yang risiko atas pemberian kredit tersebut diambil oleh lembaga penjamin.
Untuk selanjutnya, lembaga penjamin, misalnya dalam bentuk asuransi, yang akan mengukur risiko usaha yang dijalankan.
Lembaga penjamin inilah yang akan berurusan teknis dengan lembaga atau industri keuangan yang akan memberikan pinjaman/pembiayaan. Petani dan nelayan fokus dengan proses produksi.
Ketika tiga problem ini bisa terselesaikan, database, skala ekonomi dan penjaminan, maka lembaga pembiayaan khusus sektor agro dan maritim ini akan menjadi keniscayaan.
Ini akan menjadi langkah awal untuk hasil akhir menuju peningkatan kesejahteraan para petani.
Ajib Hamdani